1.
Materi Formalisme
Sebagai teori modern mengenai
sastra, secara historis kelahiran formalisme dipicu oleh paling sedikit tiga
faktor, sebagai berikut,
a. Formalisme lahir sebagai akibat penolakannya terhadap paradigma positivisme abad ke-19 yang memegang teguh prinsip-prinsip kausalitas, dalam hubungan ini sebagai reaksi terhadap studi biografi.
b. Kecenderungan yang terjadi dalam ilmu humaniora, di mana terjadinya pergeseran dari paradigma diakronis ke sinkronis
c. Penolakan terhadap pendekatan tradisional yang selalu memberikan perhatian terhadap hubungan karya sastra dengan sejarah, sosiologi dan psikologi.
Dapat dikatakan dengan tradisi keilmuan secara luas, Ian Craib (1994: 156-157) menunjukkan beberapa disiplin ilmu yang dianggap sebagai awal perkembangan formalisme. Bidang filsafat melalui Emmanuel Kant (1724—1808), mulai mempetimbangkann melalui aliran kritisisme, Kant memadukan rasionalisme dengan empirisme. Artinya, di satu pihak Kant mempertahankan kualitas objetivitas dan keniscayaan pengertian, di pihak lain juga menerima pengertian bertolak dari gejala-gejala.
Dengan adanya divergensi subjek kreator, maka formalisme dengan demikianjuga menolak karya sastra sebagai ungkapan pandangan hidup, sekaligus perbedaan secara dikotomis antara bentuk dan isi. Sebagai kandungan, masalah-masalah yang berkaitan dengan isi dapat dipahamidalam kaitannya dengan fungsi. Formalisme juga menolak peranan karya sastra semata-mata sebagai sarana untuk memahami hakikat kebudayaan yang lebih luas. Sebagai system komunikasi berbeda dengan bahasa sehari-hari yang menyampaikan informasi melalui sarana-sarana di luar bahasa, formalisme menyampaikannya melalui tanda-tanda bahasa itu sendiri. Secara etimologi formalisme berasal dari Forma (Latin), yang berarti bentuk atau wujud. Formalisme mengutamakan pola-pola suara dan kata-kata formal, bukan isioleh karena itulah cara kerjanya disebut metode formal.
Peletak dasar formalisme adalah kelompok formalis (dalam tulisan ini selanjutnya akan disebut “kaum formalis”) dipandang telah menyumbangkan sejumlah pemikiran dan gagasan penting bagi perkembangan studi dan telaah sastra. Sejumlah kalangan bahkan menganggap, gagasan-gagasan yang dikedepankan kaum formalis merupakan peletak dasar teori sastra modern . Victor Shklovsky, Boris Eichenbaum, Roman Jakobson, dan Leo Jakubinsky, adalah beberapa teoritisi yang tergabung di dalamnya. Dengan “metode formal” yang kemudian dikembangkannya, bentuk studi dan telaah sastra kalangan formalis sempat begitu berpengaruh di Rusia sekitar tahun 1914—1930-an.
Tujuan pokok formalisme adalah bukan dititikberatkan pada bagaimana sastra dipelajari, melainkan lebih merujuk pada apa yang sebenarnya menjadi persoalan pokok (subject matter) dari studi sastra itu sendiri. Metode formal yang digunakan, baik dalam tradisi formalisme maupun sesudah menjadi strukturalisme, bahkan sesudah strukturalisme, adalah metode formal. Metode formal tidak merusak teks juga tidak mereduksi, melainkan merekonstruksi dengan caramemaksimalkan konsep fungsi, sehingga menjadikan teks sebagai suatu kesatuan yang teorganisirkan.
Kaum formalis mempelajari perkembangan sastra sejauh menyangkut hal-hal yang mendalami suatu karakter khusus dengan tetap mempertahankan independensinya, terlepas dari kultur lainnya. Mereka tetap membatasi secara khusus pada fakta-fakta yang dianggap layak, dan sejauh mungkin berusaha untuk tidak masuk pada wilayah yang tidak berujung¬―pada hubungan dan karespondensi yang tidak terbatas―yang bagi mereka, hal itu sama sekali tidak akan pernah bisa menjelaskan perkembangan sastra. Mereka pun tetap konsisten untuk tidak mengedepankan pertanyaan perihal biografi dan psikologi (pengarang)―yang bagi mereka hal itu dipandang sangat serius dan kompleks. Mereka hanya tertarik pada masalah perkembangan itu sendiri, pada dinamika bentuk kesusastraan, sejauh hal itu pun dimungkinkan untuk bisa diobservasi lewat fakta-fakta masa lalu. Bagi mereka, fokus dari masalah sejarah sastra adalah perkembangan tanpa personalitas–studi sastra sebagai fenomena sosial yang terbentuk sendiri
Sejumlah istilah dan konsep yang secara khas disumbangkan oleh kelompok formalisme, diantaranya: kesastraan bentuk dan isi, fabula dan sjuzet , otomatisasi dan defamiliarisasi. Hakikat kesastraan merupakan cirri umum kelompok formalis. Menurutnya, meskipun pada dasarnya tidak ada perbedaan secara intrinsic antara bahasa sastra dengan bahasa sehari-hari, tetapi dengan cara mengadakan penyusunan kembali, dengan mempertimbangkan fungsinya dalam suatu struktur, maka bahasa sastra akan berbeda dengan bahsa biasa. Dalam hubungan inilah dikatakan bahwa bahasa sastra adalah bahasa yang diciptakan, aspek-aspek kesastraan yang membuat karya tertentu sebagai karya sastra.
a. Formalisme lahir sebagai akibat penolakannya terhadap paradigma positivisme abad ke-19 yang memegang teguh prinsip-prinsip kausalitas, dalam hubungan ini sebagai reaksi terhadap studi biografi.
b. Kecenderungan yang terjadi dalam ilmu humaniora, di mana terjadinya pergeseran dari paradigma diakronis ke sinkronis
c. Penolakan terhadap pendekatan tradisional yang selalu memberikan perhatian terhadap hubungan karya sastra dengan sejarah, sosiologi dan psikologi.
Dapat dikatakan dengan tradisi keilmuan secara luas, Ian Craib (1994: 156-157) menunjukkan beberapa disiplin ilmu yang dianggap sebagai awal perkembangan formalisme. Bidang filsafat melalui Emmanuel Kant (1724—1808), mulai mempetimbangkann melalui aliran kritisisme, Kant memadukan rasionalisme dengan empirisme. Artinya, di satu pihak Kant mempertahankan kualitas objetivitas dan keniscayaan pengertian, di pihak lain juga menerima pengertian bertolak dari gejala-gejala.
Dengan adanya divergensi subjek kreator, maka formalisme dengan demikianjuga menolak karya sastra sebagai ungkapan pandangan hidup, sekaligus perbedaan secara dikotomis antara bentuk dan isi. Sebagai kandungan, masalah-masalah yang berkaitan dengan isi dapat dipahamidalam kaitannya dengan fungsi. Formalisme juga menolak peranan karya sastra semata-mata sebagai sarana untuk memahami hakikat kebudayaan yang lebih luas. Sebagai system komunikasi berbeda dengan bahasa sehari-hari yang menyampaikan informasi melalui sarana-sarana di luar bahasa, formalisme menyampaikannya melalui tanda-tanda bahasa itu sendiri. Secara etimologi formalisme berasal dari Forma (Latin), yang berarti bentuk atau wujud. Formalisme mengutamakan pola-pola suara dan kata-kata formal, bukan isioleh karena itulah cara kerjanya disebut metode formal.
Peletak dasar formalisme adalah kelompok formalis (dalam tulisan ini selanjutnya akan disebut “kaum formalis”) dipandang telah menyumbangkan sejumlah pemikiran dan gagasan penting bagi perkembangan studi dan telaah sastra. Sejumlah kalangan bahkan menganggap, gagasan-gagasan yang dikedepankan kaum formalis merupakan peletak dasar teori sastra modern . Victor Shklovsky, Boris Eichenbaum, Roman Jakobson, dan Leo Jakubinsky, adalah beberapa teoritisi yang tergabung di dalamnya. Dengan “metode formal” yang kemudian dikembangkannya, bentuk studi dan telaah sastra kalangan formalis sempat begitu berpengaruh di Rusia sekitar tahun 1914—1930-an.
Tujuan pokok formalisme adalah bukan dititikberatkan pada bagaimana sastra dipelajari, melainkan lebih merujuk pada apa yang sebenarnya menjadi persoalan pokok (subject matter) dari studi sastra itu sendiri. Metode formal yang digunakan, baik dalam tradisi formalisme maupun sesudah menjadi strukturalisme, bahkan sesudah strukturalisme, adalah metode formal. Metode formal tidak merusak teks juga tidak mereduksi, melainkan merekonstruksi dengan caramemaksimalkan konsep fungsi, sehingga menjadikan teks sebagai suatu kesatuan yang teorganisirkan.
Kaum formalis mempelajari perkembangan sastra sejauh menyangkut hal-hal yang mendalami suatu karakter khusus dengan tetap mempertahankan independensinya, terlepas dari kultur lainnya. Mereka tetap membatasi secara khusus pada fakta-fakta yang dianggap layak, dan sejauh mungkin berusaha untuk tidak masuk pada wilayah yang tidak berujung¬―pada hubungan dan karespondensi yang tidak terbatas―yang bagi mereka, hal itu sama sekali tidak akan pernah bisa menjelaskan perkembangan sastra. Mereka pun tetap konsisten untuk tidak mengedepankan pertanyaan perihal biografi dan psikologi (pengarang)―yang bagi mereka hal itu dipandang sangat serius dan kompleks. Mereka hanya tertarik pada masalah perkembangan itu sendiri, pada dinamika bentuk kesusastraan, sejauh hal itu pun dimungkinkan untuk bisa diobservasi lewat fakta-fakta masa lalu. Bagi mereka, fokus dari masalah sejarah sastra adalah perkembangan tanpa personalitas–studi sastra sebagai fenomena sosial yang terbentuk sendiri
Sejumlah istilah dan konsep yang secara khas disumbangkan oleh kelompok formalisme, diantaranya: kesastraan bentuk dan isi, fabula dan sjuzet , otomatisasi dan defamiliarisasi. Hakikat kesastraan merupakan cirri umum kelompok formalis. Menurutnya, meskipun pada dasarnya tidak ada perbedaan secara intrinsic antara bahasa sastra dengan bahasa sehari-hari, tetapi dengan cara mengadakan penyusunan kembali, dengan mempertimbangkan fungsinya dalam suatu struktur, maka bahasa sastra akan berbeda dengan bahsa biasa. Dalam hubungan inilah dikatakan bahwa bahasa sastra adalah bahasa yang diciptakan, aspek-aspek kesastraan yang membuat karya tertentu sebagai karya sastra.
2.
Struktural
Teori
strukturalisme dalam ilmu sastra lahir dan berkembang melalui tradisi
formalisme. Artinya hasil-hasil yang dicapai melalui tradisi-tradisi formalisme
sebagian besar dilanjutkan dalam strukturalisme. Disuatu pihak para pelopor formalisme
sebagian besar ikut andil dalam mendirikan strukturalisme, dilain pihak atas
dasar pengalaman formalismelah mereka mendirikan strukturalisme dengan
pengertian bahwa berbagai kelemahan yang terdapat dalam formalisme di perbaiki
kembali oleh strukturalisme oleh karena itulah Mukarosvky seorang tokoh
formalis Rusia berpendapat bahwa strukturalisme yang mulai diperkenalkan pada
tahun 1934 tidak menggunakan nama metode ataupun teori (Chalima, 1994) sebab
teori merupakan bidang ilmu pengetahuan tertentu sedangkan metode merupakan
prosedur imiah yang relaif baku. Pada masa tersebut strukturalisme terpaku dan
terbatas sebagai sudut pandang epestimologi saja, sebagi system tertentu dengan
mekanisme antar hubungan. Oleh sebab itu Robert Schools (1977) menjelaskan
keberadaan strukturalisme menjadi tiga tahap, yaitu: sebagai pergeseran
paradigma berfikir, sebagai metode dan terakhir sebagai teori. Mekanisme
seperti ini merupakan cara yang biasa dalam perkembangan ilmu pengetahuaan.
Jadi bisa dikatakan bahwa strukturalisme mulai dengan lahirannya ketidakpuasan
dan berbagai kritik terhadap formalisme. Paham strukturalis, menganut paham
penulis Paris yang dikembangkan oleh Ferdinand de Saussure (Arif, 2007). Paham
ini mencakup bentuk dan makna atau isi sebagai analisisnya. Atau seperti yang
dikemukakan Luxemburg (1989) tentang signifiant-signifie dan
paradigma-syntagma. Unsur inilah yang selalu berhubungan dengan makna
secara keseluruhan. Maka kedua unsur itu penting dalam penafsiran sastra. Teori
struktur juga merupakan paham filsafat yang memandang dunia sebagai realita
yang berstruktur, dan membentuk jaringan relasi dan keharusan. Jaringan ini
bersifat otonom sehingga membentuk sistem baku dalam penelitian sastra.
3.
Strukturalisme Genetik
Strukturalisme
genetik memasukan faktor genetik dalam karya sastra, genetik sastra artinya
asal usul karya sastra. Adapun faktor yang terkait dalam asal muasal karya
sastra adalah pengarang dan kenyataan sejarah yang turut mengkondisikan saat
karya sastra itu diciptakan. Ditambah lagi ia memasuki struktur sosial dalam
kajiaannya yang membuat teori ini dominan pada priode tertentu terutama di
Barat dan Indonesia.
Pada pertengahan tahun 1970an, Indonesia mulai dikenal teori-teori sastra yang
bersifat khusus strukturalisme dan sosiologi sastra. Orientasi sastra keduanya
sangat berbeda. Teori strukturalisme merupakan salah satu teori sastra yang
terbaru di Indonesia.
Teori
struktural berhubungan dengan tanggapan dan deskripsi struktur-struktur.
(Wellek & Warren, 1989: 39). Memaparkan bahwa Tidak mungkin kita menyusun:
teori sastra tanpa kritik sastra dan teori sastra; kritik sastra tanpa teori
sastra dan sejarah sastra. Oleh sebab itu diperlukan kajian sastra untuk
memahami isi atau teks sastra tersebut. Salah satu objek kajiannya menggunakan
teori struktural.
Objek
kajian sastra struktural adalah sistem sastra, yaitu konvensi yang abstrak dan
umum yang mengatur hubungan karya sastra secara utuh dan otonom. Menurut (Teww,
1984: 31) strukturalisme sering dipahami sebagai bentuk. karya sastra adalah
bentuk. Oleh sebab itu strukturalisme sering dianggap sekedar formalisme
modern. Memang, ada kesamaan antara teori struktural dan formalis yakni
sama-sama menganalisis arti dari teks itu sendiri. Dengan kata lain dalam
analisisnya tersebut menelaah sastra dalam segi intrinsik yang membangun suatu
karya sastra. Yang melatarbelakanginya adalah pentingnya kehadiran suatu karya
sastra. Sejak zaman Yunani Aristoteles telah mengenalkan strukturalisme dengan
konsep: wholeness, unity, complexity, dan coherance.
4. Semiotrika
Semiotik adalah teori tentang tanda,
ada pula yang mengatakan bahwa ini adalah teori tentang gaya bahasa. A. Teew (
1984 : 6 ) mendefinisikan semiotik adalah tanda sebagai tindakan komunikasi dan
kemudian disempurnakan menjadi model sastra yang mempertanggungjawabkan semua
faktor dan aspek hakiki, untuk pemahaman gejala susastra sebagai alat
komunikasi yang khas dalam masyarakat.
Semiotik merupakan bahasa yang
mencerminkan bahasa sastra yang estetis, sistematis dan memiliki pluralitas
makna ketika dibaca oleh pembaca dalam memberi pemahaman terhadap teks karya
sastra.
Semiotik terbagi atas tiga konsep,
yaitu :
ü Semiotik
pragmatik, berkaitan dengan asal - usul tanda, kegunaan tanda dalam
penerapan, dan efek tanda bagi yang menginterpretasikannya. Semiotik pragmatik
ini dalam batas perilaku objek.
ü Semiotik
sintaktik, adalah kombinasi tanda tanpa memperhatikan maknanya
ataupun hubungannya terhadap perilaku subjek.
ü Semiotik
semantik, adalah tanda dalam " arti " yang disampaikan.
Wawasan
semiotik dalam studi sastra ( Amminudin ) :
ü Karya
sastra merupakan gejala konsumsi yang berkaitan dengan pengarang, wujud sastra
sebagai sistem tanda, dan pembaca.
ü Karya
sastra merupakan salah satu bentuk penggunaan sistem tanda yang memiliki struktur
dalam tata tingkat tertentu.
ü Karya
sastra merupakan fakta yang harus direkrontruksikan pembaca sejalan dengan
dunia pengalaman dan pengetahuan yang dimilikinya.
Teori
semiotik
Charles
Sander Pierce ( 1839 - 1913 ), mengemukakan tentang teori segitiga makna :
ü Tanda (
sign ), adalah sesuatu yang berbentuk fisik yang dapat ditangkap oleh panca
indera manusia dan meripakan sesuatu yang merujuk ( merepresentasi ) hal lain
di luar tanda itu sendiri. Tanda terbagi menjadi tiga yaitu simbol, ikon, dan
indeks. Simbol adalah tanda yang muncul dari kesepakatan atau konvensi -
konvensi bahasa. Ikon adalah tanda - tanda yang muncul dari perwakilan fisik.
Indeks adalah tanda yang muncul dari hubungan sebab akibat. Dalam
penelitian sastra dengan menggunakan pendekatan semiotik, tanda berupa indeks
yang paling banyak dicari, yaitu berupa tanda-tanda yang menunjukan hubungan
sebab - akibat.
ü Interpretant atau
penggunaan tanda, adalah konsep pemikiran dari orang yang menggunakan tanda dan
menurunkannya ke suatu makna tertentu atau makna yang ada dalam benak seseorang
tentang objek yang dirujuk sebuah tanda.
ü Objek,
adalah konteks sosial yang menjdi referensi dari tanda atau sesuatu yang
dirujuk tanda.
Ferdinad
De Sausure, mengemukakan pembagian tanda menjadi :
ü Penanda (
Signifer ) adalah tanda yang dapat dilihat dari bentuk fisik
ü Pertanda (
Signifed ) adalah makna yang terungkap melalui konsep fungsi atau nilai - nilai
yang terkandung.
Rolan
Barthes, membagi tanda menjadi dua yaitu :
ü Denotasi,
yaitu tingkat pertanda yang menjelaskan hubungan penanda dan pertanda pada
realitas, menghasilkan makna eksplisit, langsung, dan pasti.
ü Konotasi,
yaitu tingkat pertanda menjelaskan hubungan penanda dan pertanda yang
didalamnya beroperasi makna yang tidak eksplisit, tidak langsung, dan tidak
pasti.
Kelebihan
semiotik dalam menelaah karya sastra :
ü Memperindah
karya sastra
ü Mengetahui
keindahan karya sastra
ü Dalam
penelitian analisisnya lebih spesifik dan komperhensif
ü Memberikan
pemahaman makna dari simbolik baru dalam membaca karya sastra
ü Kita
pembaca minimal mengetahui dua makna yaitu makna bahasa secara literlag dan
maksna simbolik ( global ).
Kelemahan
semiotik dalam menelaah karya sastra :
ü Kurang
memperhatikan struktur, mengabaikan unsur intrinsik
ü Memerlukan
banyak dukungan ilmu bantu lain seperti linguistik, sosiologi, psikologi, dll
ü Perlu
kematangan konsep luas tentang sastra wawasan luas, dan teorinya
ü Peranan
peneliti sangat penting, ia harus jeli, teliti, dan menguasai materi yang
akan diteliti secara totalitas, karena kalau tidak itu tidak terpenuhi
maka makna yang ada dalam teks cenderung kurang tereksplor untuk diketahui oleh
pembaca, justru cenderung menggunakan subjektifitasnya yang menampilkan itu
semua dan itu sangat risjan untuk meneliti dengan teori ini.
5. Dekonstruksi
Dekonstruksi
identik dengan resepsi sastra. Apabila teks dikaitkan dengan perempuan dan
masalah-masalah kolonial, maka dekonstruksi identik dengan feminis dan
postkolonial. Apabila teks dikaitkan dengan cerita dan penceritaan, dekonstruki
identik dengan naratologi dan postrukturalis. Dengan demikian postrukturalisme
adalah mendekonstruksi kekuatan laten subjek kultural, subjek-subjek hegemonis
yang secara terus menerus mengkondisikan situasi marginalitas. ’perempuan ‘
adalah simbol marginalitas yang paling konstan. Perempuan adalah
manifestasi hawa ditaman eden, kaum buruh dan tani bagi kelompok marxis,
pribumi dalam pandangan kolonial, ekonomi lemah dalam kaitannya dengan proyek
kapitalis, novel populer dalam kerangka sastra yang indah (kesusastraaan), pada
tradisional dalam era swalayan, dan sebagainya. Pada dasarnya dekostruksi
diperhadapkan pada simbol-simbol ‘perempuan’ seperti diatas.
Dalam bidang filsafat maupun sastra, dekonstruksi
termasuk salah satu teori yang sangat sulit untuk dipahami. Dibandingkan dengan
teori-teori postrukturalisme pada umumnya, secara definitif perbedaan sekaligus
ciri khas dekonstruksi sebagaimana dikemukakan oleh Derrida (1976) adalah
penolakannya terhadap logosentrisme dan fonosentrisme yang secara keseluruhan melahirkan
oposisi biner dan cara-cara berpikir lainnya yang bersifat hierarkis dikotomis.
Konsep dekontruksi (Selden, 1986:84) mulai dikenal sejak Derrida membawakan
makalahnya yang berjudul “Structure, sign, and play in the discourse of the
human sciences “,di universitas Johns Hopkins tahun 1966.
Secara leksikal prefiks ‘de’ berarti penurunan,
pengurangan, penokohan, penolakan. Jadi, dekonstruksi dapat diartikan sebagai
cara-cara pengurangan terhadap konstruksi, yaitu gagasan. Kristeva
(1980:36-37), misalnya, menjelaskan bahwa dekonstruksi merupakan gabungan
antara hakikat destruktif dan konstruktif. Dekonstruksi adalah cara membaca
teks, sebagai strategi. Dekonstruksi tidak semata-mata ditunjukkan terhadap
tulisan, tetapi semua pernyataan kultural sebab keseluruhannya pernyataan
tersebut adalah teks yang dengan sendirinya sudah mengandung nilai-nilai,
prasyarat, ideologi, kebenaran, dan tujuan-tujuan tertentu. Dekonstruksi dengan
demikian tidak terbatas hanya melibatkan diri dalam kajian wacana, baik lisan
maupun tulisan, melainkan juga kekuatan-kekuatan lain yang secara efektif
mentransformasikan hakikat wacana. Menurut Al-fayyadl (2011: 232) dekonstruksi adalah testimoni
terbuka kepada mereka yang kalah, mereka yang terpinggirkan oleh stabilitas
rezim bernama pengarang. Maka, sebuah dekonstruksi adalah gerak perjalanan
menuju hidup itu sendiri.
Tokoh terpenting dekonstruksi adalah Jacques Derrida,
seorang Yahudi Aljazair yang kemudian menjadi ahli filsafat dan kritik sastra
di Perancis. Dekonstruksi dikembangkan atas dasar pemahaman sepihak tradisi
kritik, yaitu yang semata-mata memberikan perhatian terhadap ucapan. Aliran
dekonsruksi lahir di Perancis sekitar tahun 1960-an, yang kemudian berpengaruh
besar di Amerika sekitar tahun 1970-an hingga pada tahun 1980-an. Pada
dasarnya, menurut Sarup (2003:51) dekonstruksi bertujuan untuk membongkar
tradisi metafisika barat seperti fenomenologi Husserlian, strukturalisme
Saussurean, strukturalisme Perancis pada umumnya, psikoanalisis Freudian dan
Psikoanalisis Lacanian. Tugas dekonstruksi, mengungkap hakikat problematika
wacana-wacana yang dipusatkan, dipihak yang lain membongkar metafisika dengan
megubah batas-batasnya secara konseptual.
Pada dasarnya dekonstruksi yang sudah dilakukan oleh
Nietzsche (Culler, 1983:86-87) dalam kaitannya dengan usaha-usaha untuk
memberikan makna baru terhadap prinsip sebab-akibat. Prinsip sebab-akibat
selalu memberikan perhatian terhadap sebab, sedangkan akibatnya sebagai gejala
minor. Nietzsche menjelaskan bahwa prinsip sebab akibat bukanlah hukum
universal melainkan merupakan retorika bahasa, sebagai gejala metonimi, gejala
bahasa dengan cara melekatkan nama orang atau benda-benda pada pusat objek yang
lain.
Saussure menjelaskan bahwa makna yang diperoleh
melalui pembagian lambang-lambang menjadi penanda dan petanda.
Dekonstruksi menolak keputusan tersebut dengan cara terus menerus berusaha
melepaskan diri, sekligus mencoba menemukan pusat-pusat yang baru. Menurut
Saussure (Eagleton, 1983:128), hubungan penanda dengan petanda bersifat pasti.
Prinsip Dekonstruksi
Prinsip-
prinsip yang terdapat dalam teori Dekonstruksi adalah:
1. Melacak
unsur-unsur aporia (makna paradoks, makna kontradiktif, dan makna ironi)
2. Membalikkan
atau merubah makna-makna yang sudah dikonvensionalkan
6. Resepsi
Sastra
Resepsi
sastra merupakan aliran sastra yang meneliti teks sastra dengan
mempertimbangkan pembaca selaku pemberi sambutan atau tanggapan. Dalam
memberikan sambutan dan tanggapan tentunya dipengaruhi oleh faktor ruang, waktu,
dan golongan sosial.
berasal
dari bahasa Latin yaitu recipere yang diartikan sebagai penerimaan atau
penyambutan pembaca. Dalam arti luas resepsi diartikan sebagai pengolahan teks,
cara-cara pemberian makna terhadap karya, sehingga dapat memberikan respon
terhadapnya. Respon yang dimaksudkan tidak dilakukan antara karya dengan
seorang pembaca, melainkan pembaca sebagai proses sejarah, pembaca dalam
periode tertentu.
Menurut
Pradopo (2007:218) yang dimaksud resepsi adalah ilmu keindahan yang didasarkan
pada tanggapan-tanggapan pembaca terhadap karya sastra. Teeuw (dalam Pradopo
2007:207) menegaskan bahwa resepsi termasuk dalam orientasi pragmatik. Karya
sastra sangat erat hubungannya dengan pembaca, karena karya sastra ditujukan
kepada kepentingan pembaca sebagai menikmat karya sastra. Selain itu, pembaca
juga yang menentukan makna dan nilai dari karya sastra, sehingga karya sastra
mempunyai nilai karena ada pembaca yang memberikan nilai.
Teori
resepsi tidak hanya memahami bentuk suatu karya sastra dalam bentangan historis
berkenaan dengan pemahamannya. Teori menuntut bahwa sesuatu karya individu
menjadi bagian rangkaian karya lain untuk mengetahui arti dan kedudukan
historisnya dalam konteks pengalaman kesastrannya. Pada tahapan sejarah resepsi
karya sastra terhadap sejarah sastra sangat penting, yang terakhir
memanifestasikan dirinya sebagai proses resepsi pasif yang merupakan bagian
dari pengarang. Pemahaman berikutnya dapat memecahkan bentuk dan permasalahan
moral yang ditinggalkan oleh karya sebelumnya dan pada gilirannya menyajikan
permasalahan baru.
7. Intertekstualitas
Setiap
pembaca yang berhadapan dengan teks pasti bertarung dengan proses pemaknaan. Ia
di dalam kubangan untuk menentukan bagaimanakah signifikansi teks yang ia baca.
Tanpa dia sadari, kode dan signifikansi yang ada di dalam teks tersebut
diperoleh dari teks-teks yang pernah ia baca sebelumnya. Dus dengan demikian
tanpa ia sadari pula bahwa sebenarnya tidak ada satupun teks yang benar-benar
mandiri. Setiap teks yang ada selalu terkait dengan teks-teks lain untuk
mendapatkan signifikansi.
Keadaan
ini telah disinggung oleh Julia Kristeva (dalam Culler, 1981: 104) bahwa
jumlahan pengetahuan yang dapat membuat suatu teks sehingga memiliki
arti, atau intertekstualitas, merupakan hal yang tak bisa dihindari sebab
setiap teks bergantung, menyerap, atau merubah rupa dari teks
sebelumnya. Hal senada disampaikan oleh Laurent Jenny (dalam Culler, 1981:
104) sebagai “outside of intertextuality, the literary work would
be quite simply impertceptible, in the same way as an utterance in an as yet
unknown language”. Ini artinya bahwa ketika suatu teks benar-benar tidak
bergantung kepada teks lain, maka teks tersebut menjadi tidak
bersignifikansi. Namun masalahnya, sebagaimana dituturkan oleh Jenny (dalam
Culler, 1981: 104), istilah intertekstualitas sendiri juga sulit dimarkai
secara tepat sebab “… at what point can one start to speak the presence of
one text in another as an instance of intertextuality?“.
Culler
menekankan intertekstualitas sebagai dua hal fokus kajian (Culler, 1981: 103).
Fokus pertama adalah penyadaran posisi penting prior texts (teks-teks
pendahulu) yang demikian juga berarti istilah ‘otonomi sebuah teks’ adalah
istilah yang tidak tepat sebab sebuah teks baru memiliki makna ketika ada
teks-teks yang lebih dulu mendahuluinya, jadi tidak ada otonomi. Sedangkan
fokus kedua adalah mengenai intelligibility (tingkat terpahaminya suatu
teks) dan meaning (makna) yang ditentukan oleh kontribusi teks-teks
pendahulu terhadap berbagai macam efek signifikansi.
Proses
pembacaan dan pemaknaan kemudian dapatlah dianggap sebagai hal yang sangat
kompleks. Teks sendiri merupakan sekumpulan kode-kode yang nilai
signifikansinya ditentukan oleh teks-teks pendahulunya sedangkan pembaca teks
juga tidak bergulat dengan teks dalam keadaan bersih. Setiap pembaca sendiri
dikatakan oleh Barthes sebagai sebuah entitas yang terbentuk dari pluralitas
teks-teks lain; “I is not an innocent subject that is anterior to texts …
The I that approaches the text is itself already a plurality of other texts”
(dalam Culler, 1981: 102).
Menurut
Barthes, proses pembacaan menjadi sebuah proses signifikasi yang susah
diprediksi hasilnya. Oleh sebab itulah ia mendefinisikan sastra sebagai “a
messsage of the signification of things and not their meaning (by
‘signification’ I refer to the process which produces the meaning and not this
meaning itself)” (dalam Selden dkk., 1997: 155-156). Ini kemudian berarti
bahwa pembacaan tidak bisa lepas dari fakta bahwa sebuah teks selalu “menjadi
tempat (persimpangan jalan) di mana bahasa, yang merupakan gudang kutipan,
ulangan gema, dan rujukan yang tak terbatas, saling bersimpangan” sebagaimana
dapat dirujukkan di dalam salah satu esai pendeknya yang berjudul “The Death of
the Author” (Selden, 1991: 77). Keadaan seperti ini membuat hasil segala
pembacaan, pemaknaan, tidak akan pernah bisa imun terhadap pertanyaan yang
mungkin timbul dari pembacaan berikutnya. Semua wacana, semua interpretasi kritis,
adalah sama-sama fiktif dan tidak bisa disebut jauh dari Kebenaran (Selden,
1991: 77 dan Selden dkk., 1997: 156).
Pemikiran
Kristeva mengenai intertekstualitas dapat dijabarkan sebagai berikut (adapatasi
dari Junus, 1985: 87-88):
ü kehadiran suatu teks di dalam teks
yang lain,
ü selalu adanya petunjuk yang
menunjukkan hubungan antara suatu teks dengan teks-teks pendahulu,
ü adanya fakta bahwa penulis suatu
teks telah pernah membaca teks-teks pemengaruh sehingga nampak jejak,
ü pembaca suatu teks tidak akan pernah
bisa membaca teks secara pisah dengan teks-teks lainnya. Ketika ia membaca
[dalam rangka memahami] suatu teks, ia membacanya berdampingan dengan teks-teks
lain.
8. Sosiologi
Dan Psikologi Sastra
Sosiologi sastra marxis merupakan salah satu pendekatan
sosiologi sastra yang mendasarkan pada teori marxis (marxisme). Menurut Marx
dan Engels, dalam masyarakat terdapat dua buah struktur: infrastruktur dan
superstruktur. Dalam masyarakat superstruktur memiliki fungsi
esensial untuk melegitimasi kekuatan kelas sosial yang memiliki alat produksi
ekonomi, sehingga ide-ide dominan dalam masyarakat adalah ide-ide kelas
penguasanya (Eagleton,2006). Produksi ide, konsep, dan kesadaran pertama
kalinya secara langsung tidak dapat dipisahkan dengan hubungan
material antarmanusia, bahasa kehidupan nyata. Pemahaman, pemikiran,
hubungan spiritual antarmanusia muncul sebagai rembesan langsung terhadap
perilaku material manusia. Perilaku material tersebut dinamakan infrastruktur, sementara ide,
konsep, dan kesadaran merupakan superstruktur.
Marxisme menegaskan bahwa, bukan kesadaran yang
menentukan kehidupan, tetapi kehidupanlah yang menentukan kesadaran. Hubungan
sosial antarmanusia diikat dengan cara mereka memproduksi kehidupan
materialnya. Jumlah total dari hubungan produksi ini merupakan struktur
ekonomi masyarakat, landasan yang sesungguhnya yang meningkatkan legalitas
dan superstruktur politis dan sesuai dengan bentuk-bentuk yang
pasti dari kesadaran sosial. Landasan kehidupan material (infrastruktur)
mengkondisikan proses kehidupan sosial, politik, dan intelektual
(superstruktur).
Perkembangan masyarakat, tidak dapat dipisahkan dari
kekuatan-kekuatan produktif. Menurut Marx (via Faruk, 2003:6-7) sejarah manusia
berkembang dalam kaitannya dengan proses produksi yang ditandai dengan adanya
konflik antarkelas. Masyarakat komunal primitif membuka jalan bagi masyarakat
perbudakan, yang pada gilirannya berkembang menjadi feodalisme yang membuka
jalan bagi munculnya kapitalisme. Dalam perkembangan masyarakat tersebut Marx
(via Faruk, 2003:6-7) menguraikan bahwa setiap zaman dicirikan dan
distrukturkan oleh tipe-tipe produksi dan pemikiran yang berhubungan dengannya.
Pembagian masyarakat menjadi tuan dan budak, bangsawan dan hamba, pengusaha dan
buruh, tidak hanya berakhir pada tatanan produksi, melainkan menjalar ke
wilayah-wilayah kehidupan lain. Oleh karena itu, hubungan-hubungan sosial,
lembaga-lembaga, hukum –hukum, agama, filsafat, dan kesusastraan, sebagai
supertruktur masyarakat, mencerminkan dan terutama sekali ditentukan oleh
infrastruktur masyarakat yang berupa hubungan produksi di atas.
Munculnya
pendekatan psikologi dalam sastra disebabkan oleh meluasnya perkenalan
sarjana-sarjana sastra dengan ajaran-ajaran Freud yang mulai diterbitkan dalam
bahasa Inggris. Yaitu Tafsiran Mimpi ( The Interpretation of Dreams ) danThree
Contributions to A Theory of Sex atau Tiga Sumbangan Pikiran ke Arah Teori Seks
dalam dekade menjelang perang dunia. Pembahasan sastra dilakukan sebagai
eksperimen tekhnik simbolisme mimpi, pengungkapan aliran kesadaran jiwa, dan
pengertian libido ala Freud menjadi semacam sumber dukungan terhadap
pemberontakan sosial melawan Puritanisme(kerohanian ketat) dan tata cara
Viktorianoisme(pergaulan kaku).Dahulu kejeniusan sastrawan selalu menjadi bahan
pergunjingan. Sejak zaman Yunani, kejeniusan dianggap kegilaan(madness) dari
tingkat neurotik sampai psikosis. Penyair dianggap orang yang kesurupan
(possessed). Ia berbeda dengan yang lainnya, dan dunia bawah sadarnya yang
disampaikan melalui karyanya dianggap berada di bawah tingkat rasional. Namun,
pengarang tidak sekedar mencatat gangguan emosinya ia juga mengolah suatu pola
arketipnya, seperti Dostoyevsky dalam karyanya The Brother Kamarazov atau suatu
pola kepribadian neurotik yang sudah menyebar pada zaman itu. Kemudian, ilmu
tentang emosi dan jiwa itu berkembang dalam penilaian karya
sastra.(Psikoanalisis Sastra)
Dari apa yang telah tertulis dalam latar belakang,
bahwasanya pada hakikatnya ,
psikologi tidak dapat dipisahkan dari mitoligi Yunani Kuno. Beberapa kasus
dalam psikologi, misalnya “histeria” dan “narsisme” berasal dari mitologi
Yunani Kuno. Karena sastra adalah kepanjangan mitologi, maka sastra, langsung
atau tidak , juga merupakan kepanjangan psikologi. Dalam mitologi ada
tokoh-tokoh, demikian juga dalam karya sastra. Masing - masing tokoh mempunyai
kepentingan dan masalah, dan karenanya ada kepentingan dan dengan adanya
masalah inilah mereka saling berinteraksi. Dari interaksi inilah pembaca dapat
menyimak watak masing – masing tokoh.
Disamping
itu juga, menurut pandangan Marx kensekuensi kebutuhan kita untuk bekerja
berdasarkan hubungan social, kelas social, dan bentuk politik yang
dihasilkannya, Freud melihat impliksinya pada kebutuhan fisik. Paradok dan
kontradiksi yang mendasari ialah bahwa kita menjadi seperti sekarang ini hanya
melalui represi besar-besaran atas elemen yang menjadi dasar bagian penciptaan
kita. Kita tentu saja tidak menyadari hal ini, sama dengan laki-laki dan
perempuan menurut Karl Marx yang secara umum tidak sadar akan proses social
yang menentukan hidup mereka. Bahkan menurut definisi kia mungkin menyadari
fakta ini, karena tempat kita mnyingkirkan hasrat yang tak mampu kita penuhi
dikenal dengan nama bawah sadar. Namun, satu petanyaan yang langsung timbul
adalah mengapa manusialah yang menjadi hewan neurotic. Mungkin saja ini adalah
sebuah Idealisme Romantik atas makhluk-makhluk demikian, tapi bagi pihak luar
mereka kelihatannya dapat menyesuaikan diri dengan cukup baik, meskipn mungkin
mereka pernah tercatat satu atau dua kasus kelumpuhan karena “hysteria”.
“jalan
yang mulia” menuju alam bawah sadar adalah melalui mimpi. Mimpi memungkinkan
kita beberapa kali melihat pemenuhan simbolis dari keinginan tak sadar, dan
mimpi secara langsung, bisa jadi hasilnya langsung mengejutkan dan mnegusik
kita hingga kita terbangun.
Mimpi
menyediakan aksen utama tetapi bukan satu-satunya, terhadap bawah sadar. Ada
pula yang disebut Frued sebagai “Parapraksis”, salah satu ucapan yang tidak
dapat dijelaskan, kehilangan ingatan, salah bertindak, salah faham dan salah
penempatan yang dapat dilacak kearah keinginan dan maksud tak sadar. Kehadiran
bawah sadar juga terungkap dalam cadaan, yang bagi Freud sebagian besar
memiliki isi yang bersifat libido, cemas atau agressif. Tetapi kerja bawah
sadar yang paling merusak adalah gangguan psikologi dalam satu atau lain
bentuk. Manusia memiliki hasrat tak sadar yang tidak mau disangkal, tetapi juga
tidak berani menemukan pelepasan yang nyata, dalam hal ini hasrat memaksakan
diri keluar dari alam bawah sadar, ego memblokirnya secara defensive, dan hasil
dari konflik internal inilah yang kita sebut dengan neurosis. Melindungi
dirinya dari hasrat tak sadar sekaligus diam-diam melakukannya. Neurosis yang
dimekian bersifat obsesif (keharusan), histeris (lengan lumpuh tanpa alasan
organic yang jelas), atau fobia (ketakutan tak beralasan terhadap ruang terbuka
atau hewan tertentu).
Tujuan
Psikoanalis ini adalah mengungkapkan penebab-penyebab tersembunyi dari neurosis
agar dapat membebaskan diri dari konfliknya, dengan demikian menghilanglah
gejala-gejala yang membuat stress.
Hubungan
antara psikologi dengan sastra sebenarnya telah lama ada, semenjak usia ilmu
itu sendiri. Akan tetapi penggunaan psikologi sebagai sebuah pendekatan dalam
penelitian sastra belum lama dilakukan. Menurut Robert Downs ( 1961: 1949 )
dalam Abdurrahman, (2003 : 1), bahwa psikologi itu sendiri bekerja pada suatu
wilayah yang gelap, mistik dan paling peka terhadap bukti-bukti ilmiah. Dan
wilayah yang gelap itu memang ada pada manusia, dari wilayah yang gelap itulah
kemudian muncul perilaku serta aktifitas yang beragam, termasuk perilaku baik,
buruk, kreatif, bersastra dan lain-lain.
9. Feminisme
Feminisme
lahir awal abad ke 20, yang dipelopori oleh Virginia Woolf dalam bukunya yang
berjudul A Room of One’s Own (1929). Secara etimologis feminis berasal dari
kata femme (woman), berarti perempuan yang bertujuan untuk memperjuangkan
hak-hak kaum perempuan (jamak), sebagai kelas sosial. Tujuan feminis adalah
keseimbangan, interelasi gender. Dalam pengertian yang lebih luas, feminis adalah
gerakan kaum wanita untuk menolak segala sesuatu yang dimarginalisasikan,
disubordinasikan, dan direndahkan oleh kebudayaan dominan, baik dalam bidang
politik dan ekonomi maupun kehidupan sosial pada umumnya.
Teori feminis sebagai alat kaum wanita untuk memperjuangkan
hak-haknya, erat berkaitan dengan konflik kelas ras, khususnya konflik gender.
Dalam teori sastra kontemporer, feminis merupakan gerakan perempuan yang
terjadi hampir di seluruh dunia. Gerakan ini dipicu oleh adanya kesadaran bahwa
hak-hak kaum perempuan sama dengan kaum laki-laki. Keberagaman dan perbedaan
objek dengan teori dan metodenya merupakan ciri khas studi feminis. Dalam
kaitannya dengan sastra, bidang studi yang relevan, diantaranya: tradisi
literer perempuan, pengarang perempuan, pembaca perempuan, ciri-ciri khas
bahasa perempuan, tokoh-tokoh perempuan, dan sebagainya. Dalam kaitannya dengan
kajian budaya, permasalahan perempuan lebih banyak berkaitan dengan kesetaraan
gender. Feminis, khususnya masalah-masalah mengenai wanita pada umumnya
dikaitkan dengan emansipasi, gerakan kaum perempuan untuk menuntut persamaan
hak dengan kaum laki-laki, baik dalam bidang politik dan ekonomi, maupun
gerakan sosial budaya pada umumnya. Dalam sastra emansipasi sudah
dipermasalahkan sejak tahun 1920-an, ditandai dengan hadirnya novel-novel Balai
Pustaka, dengan mengemukakan masalah-masalah kawin paksa, yang kemudian
dilanjutkan pada periode 1930-an yang diawali dengan Layar Terkembang
karangan Sutan Takdir Aliajahbana.
10.
Postkolonialisme
Postkolonialisme, dari akar kata post- +
kolonial + -isme secara harfiah berarti paham mengenai teori yang
lahir sesudah zaman kolonial. Dasar semantik istilah postkolonial
tampaknya hanya berkaitan dengan kebudayaan-kebudayaan nasionalsetelah
runtuhnya kekuasaan imperial. Dalam karya-karya sebelumnya,
istilah postkolonial ini tak jarang juga digunakan untuk membedakan masa
sebelum dansesudah kemerdekaan (masa kolonial dan postkolonial). Misalnya saja,
dalammerekonstruksi sejarah-sejarah kesusastraan nasional atau memaparkan
kajian-kajian.
perbandingan antar
tahapan-tahapan dalam sejarah-sejarah tersebut. Secara umum,meski istilah
kolonial telah digunakan untuk menyebut masa prakemerdekaan dansebagai istilah
untuk menggambarkan karya-karya nasional, seperti tulisan Kanadamodern atau
kesusastraan India Barat kontemporer, istilah tersebut juga dipakai
untuk menyebut masa setelah kemerdekaan.Menurut Ratna, prefiks
post-
tidak semata-mata mengacu pada makna
sesudahkolonial atau juga tidak berarti antikolonial. Sesuai dengan pendapat
Keith Foulcher danTony Day postkolonial mengacu pada kehidupan masyarakat
pascakolonial tetapi dalam pengertian lebih luas. Sasaran postkolonialisme
adalah masyarakat yang dibayang- bayangi oleh pengalaman kolonialisme. Objek
postkolonialisme juga meliputi karya-karya yang ditulis pada masa
berlangsungnya kolonialisme (Ratna 2008: 150).
Teori postkolonial dapat didefinisikan
sebagai teori kritis yang mencobamengungkapkan akibat-akibat yang ditimbulkan
oleh kolonialisme (Ratna, 2008: 120).Analisis postkolonial dapat
digunakan, di satu pihak untuk
menelusuri aspek-aspek tersembunyi atau
dengan sengaja disembunyikan sehingga dapat diketahui bagaimanakekuasaan itu
bekerja, dipihak lain membongkar disiplin, lembaga, dan ideologi yangmendasarinya.Dalam
hubungan inilah peranan bahasa, sastra, dan kebudayaan pada umumnyadapat
memainkan peranan sebab dalam ketiga gejala tersebutlah terkandung
wacanasebagaimana diintensikan oleh kelompok kolonialis (Ratna 2008: 104).
Berikut adalah beberapa alasan mengapa teori postkolonial mampu mengungkap
masalah-masalahtersembunyi yang
terkandung di balik kenyataan yang pernah terjadi:1. Secara definitif,
postkolonialisme menaruh perhatian untuk menganalisis
erakolonial.
Postkolonialisme sangat sesuai dengan permasalahan
yang sedangdihadapi bangsa
Indonesia yang merdeka baru setengah abad.2. Postkolonialisme memiliki kaitan
erat dengan nasionalisme,
sedangkan bangsaIndonesia
sendiri juga sedang diperhadapkan dengan berbagai masalah yang berkaitan
dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Teori postkolonial dianggapdapat
memberikan pemahaman terhadap masing-masing pribadi agar selalumengutamakan
kepentingan bangsa di atas golongan, kepentingan golongan di ataskepentingan
pribadi.3. Sebagai teori baru,
sebagai varian postrukturalisme, postkolonialismememperjuangkan
narasi kecil, menggalang kekuatan dari bawah sekaligus belajar dari masa
lampau untuk menuju masa depan.4. Postkolonialisme membangkitkan
kesadaran bahwa
penjajahan bukan
semata-matadalam bentuk fisik, melainkan
psike. Model penjajahan terakhir masih berlanjut.5. Postkolonialisme bukan
semata-mata teori melainkan suatu
kesadaran itu sendiri, bahwa
masih banyak kesadaran besar yang harus dilakukan, seperti
memerangiimperialisme, orientalisme, rasialisme, dan berbagai bentuk hegemoni
lainnya, baik material maupun spiritual, baik yang berasal dari bangsa
asing maupun bangsa sendiri.




I like this! Saya mahasiswa sastra juga terima kasih sangat bermanfaat :)
ReplyDeleteIya sama-sama :D
ReplyDeleteayo ayo latihan jadi pengkaji yang baik
ReplyDeletejangan lupa daftar pustakanya neng gelis
sangat bermanfaat
ReplyDelete