Sunday, September 29, 2013

0

MOVING ON~Andien [Kepada Hatiku Yang Telah Bebas]

Mungkin pernah ku menangis
Mungkin diriku pernah tersakiti
Namun diriku kini kembali
Coba nikmati indahnya dunia

Tiada lagi bayangan dirimu
Yang selalu mencoba menahanku

Bersama mentari ku bernyanyi
Mewarnai hari-hari
Bersama pelangi ku menari
Menyambut bebasnya hati ini
Tiada lagi yang mampu menghalangi

Aku takkan berhenti melangkah

'cause i’m moving on

Ku percaya nanti kan ada saatnya
Cinta kan datang padaku lagi

Saturday, September 28, 2013

4

10 Pemahaman Teori Sastra [TUGAS KAMPUS]



1.    Materi Formalisme

Sebagai teori modern mengenai sastra, secara historis kelahiran formalisme dipicu oleh paling sedikit tiga faktor, sebagai berikut,
a. Formalisme lahir sebagai akibat penolakannya terhadap paradigma positivisme abad ke-19 yang memegang teguh prinsip-prinsip kausalitas, dalam hubungan ini sebagai reaksi terhadap studi biografi.
b. Kecenderungan yang terjadi dalam ilmu humaniora, di mana terjadinya pergeseran dari paradigma diakronis ke sinkronis
c. Penolakan terhadap pendekatan tradisional yang selalu memberikan perhatian terhadap hubungan karya sastra dengan sejarah, sosiologi dan psikologi.
Dapat dikatakan dengan tradisi keilmuan secara luas, Ian Craib (1994: 156-157) menunjukkan beberapa disiplin ilmu yang dianggap sebagai awal perkembangan formalisme. Bidang filsafat melalui Emmanuel Kant (1724—1808), mulai mempetimbangkann melalui aliran kritisisme, Kant memadukan rasionalisme dengan empirisme. Artinya, di satu pihak Kant mempertahankan kualitas objetivitas dan keniscayaan pengertian, di pihak lain juga menerima pengertian bertolak dari gejala-gejala.
Dengan adanya divergensi subjek kreator, maka formalisme dengan demikianjuga menolak karya sastra sebagai ungkapan pandangan hidup, sekaligus perbedaan secara dikotomis antara bentuk dan isi. Sebagai kandungan, masalah-masalah yang berkaitan dengan isi dapat dipahamidalam kaitannya dengan fungsi. Formalisme juga menolak peranan karya sastra semata-mata sebagai sarana untuk memahami hakikat kebudayaan yang lebih luas. Sebagai system komunikasi berbeda dengan bahasa sehari-hari yang menyampaikan informasi melalui sarana-sarana di luar bahasa, formalisme menyampaikannya melalui tanda-tanda bahasa itu sendiri. Secara etimologi formalisme berasal dari Forma (Latin), yang berarti bentuk atau wujud. Formalisme mengutamakan pola-pola suara dan kata-kata formal, bukan isioleh karena itulah cara kerjanya disebut metode formal.
Peletak dasar formalisme adalah kelompok formalis (dalam tulisan ini selanjutnya akan disebut “kaum formalis”) dipandang telah menyumbangkan sejumlah pemikiran dan gagasan penting bagi perkembangan studi dan telaah sastra. Sejumlah kalangan bahkan menganggap, gagasan-gagasan yang dikedepankan kaum formalis merupakan peletak dasar teori sastra modern . Victor Shklovsky, Boris Eichenbaum, Roman Jakobson, dan Leo Jakubinsky, adalah beberapa teoritisi yang tergabung di dalamnya. Dengan “metode formal” yang kemudian dikembangkannya, bentuk studi dan telaah sastra kalangan formalis sempat begitu berpengaruh di Rusia sekitar tahun 1914—1930-an.
Tujuan pokok formalisme adalah bukan dititikberatkan pada bagaimana sastra dipelajari, melainkan lebih merujuk pada apa yang sebenarnya menjadi persoalan pokok (subject matter) dari studi sastra itu sendiri. Metode formal yang digunakan, baik dalam tradisi formalisme maupun sesudah menjadi strukturalisme, bahkan sesudah strukturalisme, adalah metode formal. Metode formal tidak merusak teks juga tidak mereduksi, melainkan merekonstruksi dengan caramemaksimalkan konsep fungsi, sehingga menjadikan teks sebagai suatu kesatuan yang teorganisirkan.
Kaum formalis mempelajari perkembangan sastra sejauh menyangkut hal-hal yang mendalami suatu karakter khusus dengan tetap mempertahankan independensinya, terlepas dari kultur lainnya. Mereka tetap membatasi secara khusus pada fakta-fakta yang dianggap layak, dan sejauh mungkin berusaha untuk tidak masuk pada wilayah yang tidak berujung¬―pada hubungan dan karespondensi yang tidak terbatas―yang bagi mereka, hal itu sama sekali tidak akan pernah bisa menjelaskan perkembangan sastra. Mereka pun tetap konsisten untuk tidak mengedepankan pertanyaan perihal biografi dan psikologi (pengarang)―yang bagi mereka hal itu dipandang sangat serius dan kompleks. Mereka hanya tertarik pada masalah perkembangan itu sendiri, pada dinamika bentuk kesusastraan, sejauh hal itu pun dimungkinkan untuk bisa diobservasi lewat fakta-fakta masa lalu. Bagi mereka, fokus dari masalah sejarah sastra adalah perkembangan tanpa personalitas–studi sastra sebagai fenomena sosial yang terbentuk sendiri
Sejumlah istilah dan konsep yang secara khas disumbangkan oleh kelompok formalisme, diantaranya: kesastraan bentuk dan isi, fabula dan sjuzet , otomatisasi dan defamiliarisasi. Hakikat kesastraan merupakan cirri umum kelompok formalis. Menurutnya, meskipun pada dasarnya tidak ada perbedaan secara intrinsic antara bahasa sastra dengan bahasa sehari-hari, tetapi dengan cara mengadakan penyusunan kembali, dengan mempertimbangkan fungsinya dalam suatu struktur, maka bahasa sastra akan berbeda dengan bahsa biasa. Dalam hubungan inilah dikatakan bahwa bahasa sastra adalah bahasa yang diciptakan, aspek-aspek kesastraan yang membuat karya tertentu sebagai karya sastra.

2.    Struktural
Teori strukturalisme dalam ilmu sastra lahir dan berkembang melalui tradisi formalisme. Artinya hasil-hasil yang dicapai melalui tradisi-tradisi formalisme sebagian besar dilanjutkan dalam strukturalisme. Disuatu pihak para pelopor formalisme sebagian besar ikut andil dalam mendirikan strukturalisme, dilain pihak atas dasar pengalaman formalismelah mereka mendirikan strukturalisme dengan pengertian bahwa berbagai kelemahan yang terdapat dalam formalisme di perbaiki kembali oleh strukturalisme oleh karena itulah Mukarosvky seorang tokoh formalis Rusia berpendapat bahwa strukturalisme yang mulai diperkenalkan pada tahun 1934 tidak menggunakan nama metode ataupun teori (Chalima, 1994) sebab teori merupakan bidang ilmu pengetahuan tertentu sedangkan metode merupakan prosedur imiah yang relaif baku. Pada masa tersebut strukturalisme terpaku dan terbatas sebagai sudut pandang epestimologi saja, sebagi system tertentu dengan mekanisme antar hubungan. Oleh sebab itu Robert Schools (1977) menjelaskan keberadaan strukturalisme menjadi tiga tahap, yaitu: sebagai pergeseran paradigma berfikir, sebagai metode dan terakhir sebagai teori. Mekanisme seperti ini merupakan cara yang biasa dalam perkembangan ilmu pengetahuaan. Jadi bisa dikatakan bahwa strukturalisme mulai dengan lahirannya ketidakpuasan dan berbagai kritik terhadap formalisme. Paham strukturalis, menganut paham penulis Paris yang dikembangkan oleh Ferdinand de Saussure (Arif, 2007). Paham ini mencakup bentuk dan makna atau isi sebagai analisisnya. Atau seperti yang dikemukakan Luxemburg (1989) tentang signifiant-signifie dan paradigma-syntagma. Unsur inilah yang selalu berhubungan dengan makna secara keseluruhan. Maka kedua unsur itu penting dalam penafsiran sastra. Teori struktur juga merupakan paham filsafat yang memandang dunia sebagai realita yang berstruktur, dan membentuk jaringan relasi dan keharusan. Jaringan ini bersifat otonom sehingga membentuk sistem baku dalam penelitian sastra.

3.    Strukturalisme Genetik
Strukturalisme genetik memasukan faktor genetik dalam karya sastra, genetik sastra artinya asal usul karya sastra. Adapun faktor yang terkait dalam asal muasal karya sastra adalah pengarang dan kenyataan sejarah yang turut mengkondisikan saat karya sastra itu diciptakan. Ditambah lagi ia memasuki struktur sosial dalam kajiaannya yang membuat teori ini dominan pada priode tertentu terutama di Barat dan Indonesia.
  Pada pertengahan tahun 1970an, Indonesia mulai dikenal teori-teori sastra yang bersifat khusus strukturalisme dan sosiologi sastra. Orientasi sastra keduanya sangat berbeda. Teori strukturalisme merupakan salah satu teori sastra yang terbaru di Indonesia.
Teori struktural berhubungan dengan tanggapan dan deskripsi struktur-struktur. (Wellek & Warren, 1989: 39). Memaparkan bahwa Tidak mungkin kita menyusun: teori sastra tanpa kritik sastra dan teori sastra; kritik sastra tanpa teori sastra dan sejarah sastra. Oleh sebab itu diperlukan kajian sastra untuk memahami isi atau teks sastra tersebut. Salah satu objek kajiannya menggunakan teori struktural.
Objek kajian sastra struktural adalah sistem sastra, yaitu konvensi yang abstrak dan umum yang mengatur hubungan karya sastra secara utuh dan otonom. Menurut (Teww, 1984: 31) strukturalisme sering dipahami sebagai bentuk. karya sastra adalah bentuk. Oleh sebab itu strukturalisme sering dianggap sekedar formalisme modern. Memang, ada kesamaan antara teori struktural dan formalis yakni sama-sama menganalisis arti dari teks itu sendiri. Dengan kata lain dalam analisisnya tersebut menelaah sastra dalam segi intrinsik yang membangun suatu karya sastra. Yang melatarbelakanginya adalah pentingnya kehadiran suatu karya sastra. Sejak zaman Yunani Aristoteles telah mengenalkan strukturalisme dengan konsep: wholeness, unity, complexity, dan coherance. 

4.    Semiotrika
Semiotik adalah teori tentang tanda, ada pula yang mengatakan bahwa ini adalah teori tentang gaya bahasa. A. Teew ( 1984 : 6 ) mendefinisikan semiotik adalah tanda sebagai tindakan komunikasi dan kemudian disempurnakan menjadi model sastra yang mempertanggungjawabkan semua faktor dan aspek hakiki, untuk pemahaman gejala susastra sebagai alat komunikasi yang khas dalam masyarakat.
Semiotik merupakan bahasa yang mencerminkan bahasa sastra yang estetis, sistematis dan memiliki pluralitas makna ketika dibaca oleh pembaca dalam memberi pemahaman terhadap teks karya sastra.

Semiotik terbagi atas tiga konsep, yaitu :
ü  Semiotik pragmatik, berkaitan dengan asal - usul tanda, kegunaan tanda dalam penerapan, dan efek tanda bagi yang menginterpretasikannya. Semiotik pragmatik ini dalam batas perilaku objek.
ü  Semiotik sintaktik, adalah kombinasi tanda tanpa memperhatikan maknanya ataupun hubungannya terhadap perilaku subjek.
ü  Semiotik semantik, adalah tanda dalam " arti " yang disampaikan.
Wawasan semiotik dalam studi sastra ( Amminudin ) :
ü  Karya sastra merupakan gejala konsumsi yang berkaitan dengan pengarang, wujud sastra sebagai sistem tanda, dan pembaca.
ü  Karya sastra merupakan salah satu bentuk penggunaan sistem tanda yang memiliki struktur dalam tata tingkat tertentu.
ü  Karya sastra merupakan fakta yang harus direkrontruksikan pembaca sejalan dengan dunia pengalaman dan pengetahuan yang dimilikinya.
Teori semiotik
Charles Sander Pierce ( 1839 - 1913 ), mengemukakan tentang teori segitiga makna :
ü  Tanda ( sign ), adalah sesuatu yang berbentuk fisik yang dapat ditangkap oleh panca indera manusia dan meripakan sesuatu yang merujuk ( merepresentasi ) hal lain di luar tanda itu sendiri. Tanda terbagi menjadi tiga yaitu simbol, ikon, dan indeks. Simbol adalah tanda yang muncul dari kesepakatan atau konvensi - konvensi bahasa. Ikon adalah tanda - tanda yang muncul dari perwakilan fisik. Indeks adalah tanda yang muncul dari hubungan sebab akibat. Dalam penelitian sastra dengan menggunakan pendekatan semiotik, tanda berupa indeks yang paling banyak dicari, yaitu berupa tanda-tanda yang menunjukan hubungan sebab - akibat.
ü  Interpretant atau penggunaan tanda, adalah konsep pemikiran dari orang yang menggunakan tanda dan menurunkannya ke suatu makna tertentu atau makna yang ada dalam benak seseorang tentang objek yang dirujuk sebuah tanda.
ü  Objek, adalah konteks sosial yang menjdi referensi dari tanda atau sesuatu yang dirujuk tanda.
Ferdinad De Sausure, mengemukakan pembagian tanda menjadi :
ü  Penanda ( Signifer ) adalah tanda yang dapat dilihat dari bentuk fisik
ü  Pertanda ( Signifed ) adalah makna yang terungkap melalui konsep fungsi atau nilai - nilai yang terkandung.
Rolan Barthes, membagi tanda menjadi dua yaitu :
ü  Denotasi, yaitu tingkat pertanda yang menjelaskan hubungan penanda dan pertanda pada realitas, menghasilkan makna eksplisit, langsung, dan pasti.
ü  Konotasi, yaitu tingkat pertanda menjelaskan hubungan penanda dan pertanda yang didalamnya beroperasi makna yang tidak eksplisit, tidak langsung, dan tidak pasti.
Kelebihan semiotik dalam menelaah karya sastra :
ü  Memperindah karya sastra
ü  Mengetahui keindahan karya sastra
ü  Dalam penelitian analisisnya lebih spesifik dan komperhensif
ü  Memberikan pemahaman makna dari simbolik baru dalam membaca karya sastra
ü  Kita pembaca minimal mengetahui dua makna yaitu makna bahasa secara literlag dan maksna simbolik ( global ).
Kelemahan semiotik dalam menelaah  karya sastra :
ü  Kurang memperhatikan struktur, mengabaikan unsur intrinsik
ü  Memerlukan banyak dukungan ilmu bantu lain seperti linguistik, sosiologi, psikologi, dll
ü  Perlu kematangan konsep luas tentang sastra wawasan luas, dan teorinya
ü  Peranan peneliti sangat penting, ia harus jeli, teliti, dan menguasai materi yang  akan diteliti secara totalitas, karena kalau tidak itu tidak terpenuhi maka makna yang ada dalam teks cenderung kurang tereksplor untuk diketahui oleh pembaca, justru cenderung menggunakan subjektifitasnya yang menampilkan itu semua dan itu sangat risjan untuk meneliti dengan teori ini.

5.    Dekonstruksi
Dekonstruksi identik dengan resepsi sastra. Apabila teks dikaitkan dengan perempuan dan masalah-masalah kolonial, maka dekonstruksi identik dengan feminis dan postkolonial. Apabila teks dikaitkan dengan cerita dan penceritaan, dekonstruki identik dengan naratologi dan postrukturalis. Dengan demikian postrukturalisme adalah mendekonstruksi kekuatan laten subjek kultural, subjek-subjek hegemonis yang secara terus menerus mengkondisikan situasi marginalitas. ’perempuan ‘ adalah simbol marginalitas yang paling konstan. Perempuan adalah manifestasi hawa ditaman eden, kaum buruh dan tani bagi kelompok marxis, pribumi dalam pandangan kolonial, ekonomi lemah dalam kaitannya dengan proyek kapitalis, novel populer dalam kerangka sastra yang indah (kesusastraaan), pada tradisional dalam era swalayan, dan sebagainya. Pada dasarnya dekostruksi diperhadapkan pada simbol-simbol ‘perempuan’ seperti diatas.
Dalam bidang filsafat maupun sastra, dekonstruksi termasuk salah satu teori yang sangat sulit untuk dipahami. Dibandingkan dengan teori-teori postrukturalisme pada umumnya, secara definitif perbedaan sekaligus ciri khas dekonstruksi sebagaimana dikemukakan oleh Derrida (1976) adalah penolakannya terhadap logosentrisme dan fonosentrisme yang secara keseluruhan melahirkan oposisi biner dan cara-cara berpikir lainnya yang bersifat hierarkis dikotomis. Konsep dekontruksi (Selden, 1986:84) mulai dikenal sejak Derrida membawakan makalahnya yang berjudul “Structure, sign, and play in the discourse of the human sciences “,di universitas Johns Hopkins tahun 1966.
Secara leksikal prefiks ‘de’ berarti penurunan, pengurangan, penokohan, penolakan. Jadi, dekonstruksi dapat diartikan sebagai cara-cara pengurangan terhadap konstruksi, yaitu gagasan. Kristeva (1980:36-37), misalnya, menjelaskan bahwa dekonstruksi merupakan gabungan antara hakikat destruktif dan konstruktif. Dekonstruksi adalah cara membaca teks, sebagai strategi. Dekonstruksi tidak semata-mata ditunjukkan terhadap tulisan, tetapi semua pernyataan kultural sebab keseluruhannya pernyataan tersebut adalah teks yang dengan sendirinya sudah mengandung nilai-nilai, prasyarat, ideologi, kebenaran, dan tujuan-tujuan tertentu. Dekonstruksi dengan demikian tidak terbatas hanya melibatkan diri dalam kajian wacana, baik lisan maupun tulisan, melainkan juga kekuatan-kekuatan lain yang secara efektif mentransformasikan hakikat wacana. Menurut Al-fayyadl (2011: 232) dekonstruksi adalah testimoni terbuka kepada mereka yang kalah, mereka yang terpinggirkan oleh stabilitas rezim bernama pengarang. Maka, sebuah dekonstruksi adalah gerak perjalanan menuju hidup itu sendiri.
Tokoh terpenting dekonstruksi adalah Jacques Derrida, seorang Yahudi Aljazair yang kemudian menjadi ahli filsafat dan kritik sastra di Perancis. Dekonstruksi dikembangkan atas dasar pemahaman sepihak tradisi kritik, yaitu yang semata-mata memberikan perhatian terhadap ucapan. Aliran dekonsruksi lahir di Perancis sekitar tahun 1960-an, yang kemudian berpengaruh besar di Amerika sekitar tahun 1970-an hingga pada tahun 1980-an. Pada dasarnya, menurut Sarup (2003:51) dekonstruksi bertujuan untuk membongkar tradisi metafisika barat seperti fenomenologi Husserlian, strukturalisme Saussurean, strukturalisme Perancis pada umumnya, psikoanalisis Freudian dan Psikoanalisis Lacanian. Tugas dekonstruksi, mengungkap hakikat problematika wacana-wacana yang dipusatkan, dipihak yang lain membongkar metafisika dengan megubah batas-batasnya secara konseptual.
Pada dasarnya dekonstruksi yang sudah dilakukan oleh Nietzsche (Culler, 1983:86-87) dalam kaitannya dengan usaha-usaha untuk memberikan makna baru terhadap prinsip sebab-akibat. Prinsip sebab-akibat selalu memberikan perhatian terhadap sebab, sedangkan akibatnya sebagai gejala minor. Nietzsche menjelaskan bahwa prinsip sebab akibat bukanlah hukum universal melainkan merupakan retorika bahasa, sebagai gejala metonimi, gejala bahasa dengan cara melekatkan nama orang atau benda-benda pada pusat objek yang lain.
Saussure menjelaskan bahwa makna yang diperoleh melalui pembagian lambang-lambang  menjadi penanda dan petanda. Dekonstruksi menolak keputusan tersebut dengan cara terus menerus berusaha melepaskan diri, sekligus mencoba menemukan pusat-pusat yang baru. Menurut Saussure (Eagleton, 1983:128), hubungan penanda dengan petanda bersifat pasti.

  Prinsip Dekonstruksi
Prinsip- prinsip yang terdapat dalam teori Dekonstruksi adalah:
1.      Melacak unsur-unsur aporia (makna paradoks, makna kontradiktif, dan makna ironi)
2.      Membalikkan atau merubah makna-makna yang sudah dikonvensionalkan


6.    Resepsi Sastra
Resepsi sastra merupakan aliran sastra yang meneliti teks sastra dengan mempertimbangkan pembaca selaku pemberi sambutan atau tanggapan. Dalam memberikan sambutan dan tanggapan tentunya dipengaruhi oleh faktor ruang, waktu, dan golongan sosial.
berasal dari bahasa Latin yaitu recipere yang diartikan sebagai penerimaan atau penyambutan pembaca. Dalam arti luas resepsi diartikan sebagai pengolahan teks, cara-cara pemberian makna terhadap karya, sehingga dapat memberikan respon terhadapnya. Respon yang dimaksudkan tidak dilakukan antara karya dengan seorang pembaca, melainkan pembaca sebagai proses sejarah, pembaca dalam periode tertentu.
Menurut Pradopo (2007:218) yang dimaksud resepsi adalah ilmu keindahan yang didasarkan pada tanggapan-tanggapan pembaca terhadap karya sastra. Teeuw (dalam Pradopo 2007:207) menegaskan bahwa resepsi termasuk dalam orientasi pragmatik. Karya sastra sangat erat hubungannya dengan pembaca, karena karya sastra ditujukan kepada kepentingan pembaca sebagai menikmat karya sastra. Selain itu, pembaca juga yang menentukan makna dan nilai dari karya sastra, sehingga karya sastra mempunyai nilai karena ada pembaca yang memberikan nilai.
Teori resepsi tidak hanya memahami bentuk suatu karya sastra dalam bentangan historis berkenaan dengan pemahamannya. Teori menuntut bahwa sesuatu karya individu menjadi bagian rangkaian karya lain untuk mengetahui arti dan kedudukan historisnya dalam konteks pengalaman kesastrannya. Pada tahapan sejarah resepsi karya sastra terhadap sejarah sastra sangat penting, yang terakhir memanifestasikan dirinya sebagai proses resepsi pasif yang merupakan bagian dari pengarang. Pemahaman berikutnya dapat memecahkan bentuk dan permasalahan moral yang ditinggalkan oleh karya sebelumnya dan pada gilirannya menyajikan permasalahan baru.

7.    Intertekstualitas
Setiap pembaca yang berhadapan dengan teks pasti bertarung dengan proses pemaknaan. Ia di dalam kubangan untuk menentukan bagaimanakah signifikansi teks yang ia baca. Tanpa dia sadari, kode dan signifikansi yang ada di dalam teks tersebut diperoleh dari teks-teks yang pernah ia baca sebelumnya. Dus dengan demikian tanpa ia sadari pula bahwa sebenarnya tidak ada satupun teks yang benar-benar mandiri. Setiap teks yang ada selalu terkait dengan teks-teks lain untuk mendapatkan signifikansi.
Keadaan ini telah disinggung oleh Julia Kristeva (dalam Culler, 1981: 104) bahwa jumlahan pengetahuan yang dapat membuat suatu teks sehingga memiliki arti, atau intertekstualitas, merupakan hal yang tak bisa dihindari sebab setiap teks bergantung, menyerap, atau merubah rupa dari teks sebelumnya. Hal senada disampaikan oleh Laurent Jenny (dalam Culler, 1981: 104) sebagai “outside of intertextuality, the literary work would be quite simply impertceptible, in the same way as an utterance in an as yet unknown language”. Ini artinya bahwa ketika suatu teks benar-benar tidak bergantung kepada teks lain, maka teks tersebut menjadi tidak bersignifikansi. Namun masalahnya, sebagaimana dituturkan oleh Jenny (dalam Culler, 1981: 104), istilah intertekstualitas sendiri juga sulit dimarkai secara tepat sebab “… at what point can one start to speak the presence of one text in another as an instance of intertextuality?“.
Culler menekankan intertekstualitas sebagai dua hal fokus kajian (Culler, 1981: 103). Fokus pertama adalah penyadaran posisi penting prior texts (teks-teks pendahulu) yang demikian juga berarti istilah ‘otonomi sebuah teks’ adalah istilah yang tidak tepat sebab sebuah teks baru memiliki makna ketika ada teks-teks yang lebih dulu mendahuluinya, jadi tidak ada otonomi. Sedangkan fokus kedua adalah mengenai intelligibility (tingkat terpahaminya suatu teks) dan meaning (makna) yang ditentukan oleh kontribusi teks-teks pendahulu terhadap berbagai macam efek signifikansi.
Proses pembacaan dan pemaknaan kemudian dapatlah dianggap sebagai hal yang sangat kompleks. Teks sendiri merupakan sekumpulan kode-kode yang nilai signifikansinya ditentukan oleh teks-teks pendahulunya sedangkan pembaca teks juga tidak bergulat dengan teks dalam keadaan bersih. Setiap pembaca sendiri dikatakan oleh Barthes sebagai sebuah entitas yang terbentuk dari pluralitas teks-teks lain; “I is not an innocent subject that is anterior to texts … The I that approaches the text is itself already a plurality of other texts” (dalam Culler, 1981: 102).
Menurut Barthes, proses pembacaan menjadi sebuah proses signifikasi yang susah diprediksi hasilnya. Oleh sebab itulah ia mendefinisikan sastra sebagai “a messsage of the signification of things and not their meaning (by ‘signification’ I refer to the process which produces the meaning and not this meaning itself)” (dalam Selden dkk., 1997: 155-156). Ini kemudian berarti bahwa pembacaan tidak bisa lepas dari fakta bahwa sebuah teks selalu “menjadi tempat (persimpangan jalan) di mana bahasa, yang merupakan gudang kutipan, ulangan gema, dan rujukan yang tak terbatas, saling bersimpangan” sebagaimana dapat dirujukkan di dalam salah satu esai pendeknya yang berjudul “The Death of the Author” (Selden, 1991: 77). Keadaan seperti ini membuat hasil segala pembacaan, pemaknaan, tidak akan pernah bisa imun terhadap pertanyaan yang mungkin timbul dari pembacaan berikutnya. Semua wacana, semua interpretasi kritis, adalah sama-sama fiktif dan tidak bisa disebut jauh dari Kebenaran (Selden, 1991: 77 dan Selden dkk., 1997: 156).
Pemikiran Kristeva mengenai intertekstualitas dapat dijabarkan sebagai berikut (adapatasi dari Junus, 1985: 87-88):
ü  kehadiran suatu teks di dalam teks yang lain,
ü  selalu adanya petunjuk yang menunjukkan hubungan antara suatu teks dengan teks-teks pendahulu,
ü  adanya fakta bahwa penulis suatu teks telah pernah membaca teks-teks pemengaruh sehingga nampak jejak,
ü  pembaca suatu teks tidak akan pernah bisa membaca teks secara pisah dengan teks-teks lainnya. Ketika ia membaca [dalam rangka memahami] suatu teks, ia membacanya berdampingan dengan teks-teks lain.


8.    Sosiologi Dan Psikologi Sastra
Sosiologi sastra marxis merupakan salah satu pendekatan sosiologi sastra yang mendasarkan pada teori marxis (marxisme). Menurut Marx dan Engels, dalam masyarakat terdapat dua buah struktur: infrastruktur dan superstruktur. Dalam masyarakat superstruktur memiliki   fungsi esensial untuk melegitimasi kekuatan kelas sosial yang memiliki alat produksi ekonomi, sehingga ide-ide dominan dalam masyarakat adalah ide-ide kelas penguasanya (Eagleton,2006). Produksi ide, konsep, dan kesadaran pertama kalinya secara langsung tidak dapat dipisahkan  dengan hubungan material antarmanusia, bahasa kehidupan nyata. Pemahaman, pemikiran, hubungan spiritual antarmanusia muncul sebagai rembesan langsung terhadap perilaku material manusia. Perilaku material tersebut dinamakan infrastruktur, sementara  ide, konsep, dan kesadaran merupakan superstruktur.
Marxisme menegaskan bahwa, bukan kesadaran yang menentukan kehidupan, tetapi kehidupanlah yang menentukan kesadaran. Hubungan sosial antarmanusia diikat dengan cara mereka memproduksi kehidupan materialnya. Jumlah total dari hubungan produksi ini merupakan struktur ekonomi masyarakat, landasan yang sesungguhnya yang meningkatkan legalitas dan superstruktur politis  dan sesuai dengan bentuk-bentuk  yang pasti dari kesadaran sosial. Landasan kehidupan material (infrastruktur) mengkondisikan proses kehidupan sosial, politik, dan intelektual (superstruktur).
Perkembangan masyarakat, tidak dapat dipisahkan dari kekuatan-kekuatan produktif. Menurut Marx (via Faruk, 2003:6-7) sejarah manusia berkembang dalam kaitannya dengan proses produksi yang ditandai dengan adanya konflik antarkelas. Masyarakat komunal primitif membuka jalan bagi masyarakat perbudakan, yang pada gilirannya berkembang menjadi feodalisme yang membuka jalan bagi munculnya kapitalisme. Dalam perkembangan masyarakat tersebut Marx (via Faruk, 2003:6-7) menguraikan bahwa setiap zaman dicirikan dan distrukturkan oleh tipe-tipe produksi dan pemikiran yang berhubungan dengannya. Pembagian masyarakat menjadi tuan dan budak, bangsawan dan hamba, pengusaha dan buruh, tidak hanya berakhir pada tatanan produksi, melainkan menjalar ke wilayah-wilayah kehidupan lain. Oleh karena itu, hubungan-hubungan sosial, lembaga-lembaga, hukum –hukum, agama, filsafat, dan kesusastraan, sebagai supertruktur masyarakat, mencerminkan dan terutama sekali ditentukan oleh infrastruktur masyarakat yang berupa hubungan produksi di atas.
Munculnya pendekatan psikologi dalam sastra disebabkan oleh meluasnya perkenalan sarjana-sarjana sastra dengan ajaran-ajaran Freud yang mulai diterbitkan dalam bahasa Inggris. Yaitu Tafsiran Mimpi ( The Interpretation of Dreams ) danThree Contributions to A Theory of Sex atau Tiga Sumbangan Pikiran ke Arah Teori Seks dalam dekade menjelang perang dunia. Pembahasan sastra dilakukan sebagai eksperimen tekhnik simbolisme mimpi, pengungkapan aliran kesadaran jiwa, dan pengertian libido ala Freud menjadi semacam sumber dukungan terhadap pemberontakan sosial melawan Puritanisme(kerohanian ketat) dan tata cara Viktorianoisme(pergaulan kaku).Dahulu kejeniusan sastrawan selalu menjadi bahan pergunjingan. Sejak zaman Yunani, kejeniusan dianggap kegilaan(madness) dari tingkat neurotik sampai psikosis. Penyair dianggap orang yang kesurupan (possessed). Ia berbeda dengan yang lainnya, dan dunia bawah sadarnya yang disampaikan melalui karyanya dianggap berada di bawah tingkat rasional. Namun, pengarang tidak sekedar mencatat gangguan emosinya ia juga mengolah suatu pola arketipnya, seperti Dostoyevsky dalam karyanya The Brother Kamarazov atau suatu pola kepribadian neurotik yang sudah menyebar pada zaman itu. Kemudian, ilmu tentang emosi dan jiwa itu berkembang dalam penilaian karya sastra.(Psikoanalisis Sastra)
Dari apa yang telah tertulis dalam latar belakang, bahwasanya pada hakikatnya , psikologi tidak dapat dipisahkan dari mitoligi Yunani Kuno. Beberapa kasus dalam psikologi, misalnya “histeria” dan “narsisme” berasal dari mitologi Yunani Kuno. Karena sastra adalah kepanjangan mitologi, maka sastra, langsung atau tidak , juga merupakan kepanjangan psikologi. Dalam mitologi ada tokoh-tokoh, demikian juga dalam karya sastra. Masing - masing tokoh mempunyai kepentingan dan masalah, dan karenanya ada kepentingan dan dengan adanya masalah inilah mereka saling berinteraksi. Dari interaksi inilah pembaca dapat menyimak watak masing – masing tokoh.
Disamping itu juga, menurut pandangan Marx kensekuensi kebutuhan kita untuk bekerja berdasarkan hubungan social, kelas social, dan bentuk politik yang dihasilkannya, Freud melihat impliksinya pada kebutuhan fisik. Paradok dan kontradiksi yang mendasari ialah bahwa kita menjadi seperti sekarang ini hanya melalui represi besar-besaran atas elemen yang menjadi dasar bagian penciptaan kita. Kita tentu saja tidak menyadari hal ini, sama dengan laki-laki dan perempuan menurut Karl Marx yang secara umum tidak sadar akan proses social yang menentukan hidup mereka. Bahkan menurut definisi kia mungkin menyadari fakta ini, karena tempat kita mnyingkirkan hasrat yang tak mampu kita penuhi dikenal dengan nama bawah sadar. Namun, satu petanyaan yang langsung timbul adalah mengapa manusialah yang menjadi hewan neurotic. Mungkin saja ini adalah sebuah Idealisme Romantik atas makhluk-makhluk demikian, tapi bagi pihak luar mereka kelihatannya dapat menyesuaikan diri dengan cukup baik, meskipn mungkin mereka pernah tercatat satu atau dua kasus kelumpuhan karena “hysteria”.
“jalan yang mulia” menuju alam bawah sadar adalah melalui mimpi. Mimpi memungkinkan kita beberapa kali melihat pemenuhan simbolis dari keinginan tak sadar, dan mimpi secara langsung, bisa jadi hasilnya langsung mengejutkan dan mnegusik kita hingga kita terbangun.
Mimpi menyediakan aksen utama tetapi bukan satu-satunya, terhadap bawah sadar. Ada pula yang disebut Frued sebagai “Parapraksis”, salah satu ucapan yang tidak dapat dijelaskan, kehilangan ingatan, salah bertindak, salah faham dan salah penempatan yang dapat dilacak kearah keinginan dan maksud tak sadar. Kehadiran bawah sadar juga terungkap dalam cadaan, yang bagi Freud sebagian besar memiliki isi yang bersifat libido, cemas atau agressif. Tetapi kerja bawah sadar yang paling merusak adalah  gangguan psikologi dalam satu atau lain bentuk. Manusia memiliki hasrat tak sadar yang tidak mau disangkal, tetapi juga tidak berani menemukan pelepasan yang nyata, dalam hal ini hasrat memaksakan diri keluar dari alam bawah sadar, ego memblokirnya secara defensive, dan hasil dari konflik internal inilah yang kita sebut dengan neurosis. Melindungi dirinya dari hasrat tak sadar sekaligus diam-diam melakukannya. Neurosis yang dimekian bersifat obsesif (keharusan), histeris (lengan lumpuh tanpa alasan organic yang jelas), atau fobia (ketakutan tak beralasan terhadap ruang terbuka atau hewan tertentu).
Tujuan Psikoanalis ini adalah mengungkapkan penebab-penyebab tersembunyi dari neurosis agar dapat membebaskan diri dari konfliknya, dengan demikian menghilanglah gejala-gejala yang membuat stress.
Hubungan antara psikologi dengan sastra sebenarnya telah lama ada, semenjak usia ilmu itu sendiri. Akan tetapi penggunaan psikologi sebagai sebuah pendekatan dalam penelitian sastra belum lama dilakukan. Menurut Robert Downs ( 1961: 1949 ) dalam Abdurrahman, (2003 : 1), bahwa psikologi itu sendiri bekerja pada suatu wilayah yang gelap, mistik dan paling peka terhadap bukti-bukti ilmiah. Dan wilayah yang gelap itu memang ada pada manusia, dari wilayah yang gelap itulah kemudian muncul perilaku serta aktifitas yang beragam, termasuk perilaku baik, buruk, kreatif, bersastra dan lain-lain.

9.    Feminisme
Feminisme lahir awal abad ke 20, yang dipelopori oleh Virginia Woolf dalam bukunya yang berjudul A Room of One’s Own (1929). Secara etimologis feminis berasal dari kata femme (woman), berarti perempuan yang bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak kaum perempuan (jamak), sebagai kelas sosial. Tujuan feminis adalah keseimbangan, interelasi gender. Dalam pengertian yang lebih luas, feminis adalah gerakan kaum wanita untuk menolak segala sesuatu yang dimarginalisasikan, disubordinasikan, dan direndahkan oleh kebudayaan dominan, baik dalam bidang politik dan ekonomi maupun kehidupan sosial pada umumnya.
Teori feminis sebagai alat kaum wanita untuk memperjuangkan hak-haknya, erat berkaitan dengan konflik kelas ras, khususnya konflik gender. Dalam teori sastra kontemporer, feminis merupakan gerakan perempuan yang terjadi hampir di seluruh dunia. Gerakan ini dipicu oleh adanya kesadaran bahwa hak-hak kaum perempuan sama dengan kaum laki-laki. Keberagaman dan perbedaan objek dengan teori dan metodenya merupakan ciri khas studi feminis. Dalam kaitannya dengan sastra, bidang studi yang relevan, diantaranya: tradisi literer perempuan, pengarang perempuan, pembaca perempuan, ciri-ciri khas bahasa perempuan, tokoh-tokoh perempuan, dan sebagainya. Dalam kaitannya dengan kajian budaya, permasalahan perempuan lebih banyak berkaitan dengan kesetaraan gender. Feminis, khususnya masalah-masalah mengenai wanita pada umumnya dikaitkan dengan emansipasi, gerakan kaum perempuan untuk menuntut persamaan hak dengan kaum laki-laki, baik dalam bidang politik dan ekonomi, maupun gerakan sosial budaya pada umumnya. Dalam sastra emansipasi sudah dipermasalahkan sejak tahun 1920-an, ditandai dengan hadirnya novel-novel Balai Pustaka, dengan mengemukakan masalah-masalah kawin paksa, yang kemudian dilanjutkan pada periode 1930-an yang diawali dengan Layar Terkembang karangan Sutan Takdir Aliajahbana.


10.  Postkolonialisme
Postkolonialisme, dari akar kata  post- + kolonial  + -isme secara harfiah berarti paham mengenai teori yang lahir sesudah zaman kolonial. Dasar semantik istilah postkolonial tampaknya hanya berkaitan dengan kebudayaan-kebudayaan nasionalsetelah runtuhnya kekuasaan imperial. Dalam karya-karya sebelumnya, istilah postkolonial ini tak jarang juga digunakan untuk membedakan masa sebelum dansesudah kemerdekaan (masa kolonial dan postkolonial). Misalnya saja, dalammerekonstruksi sejarah-sejarah kesusastraan nasional atau memaparkan kajian-kajian.
 perbandingan antar tahapan-tahapan dalam sejarah-sejarah tersebut. Secara umum,meski istilah kolonial telah digunakan untuk menyebut masa prakemerdekaan dansebagai istilah untuk menggambarkan karya-karya nasional, seperti tulisan Kanadamodern atau kesusastraan India Barat kontemporer, istilah tersebut juga dipakai untuk menyebut masa setelah kemerdekaan.Menurut Ratna, prefiks
 post-
tidak semata-mata mengacu pada makna sesudahkolonial atau juga tidak berarti antikolonial. Sesuai dengan pendapat Keith Foulcher danTony Day postkolonial mengacu pada kehidupan masyarakat pascakolonial tetapi dalam pengertian lebih luas. Sasaran postkolonialisme adalah masyarakat yang dibayang- bayangi oleh pengalaman kolonialisme. Objek postkolonialisme juga meliputi karya-karya yang ditulis pada masa berlangsungnya kolonialisme (Ratna 2008: 150).

Teori postkolonial dapat didefinisikan sebagai teori kritis yang mencobamengungkapkan akibat-akibat yang ditimbulkan oleh kolonialisme (Ratna, 2008: 120).Analisis postkolonial dapat digunakan, di satu pihak untuk menelusuri aspek-aspek tersembunyi atau dengan sengaja disembunyikan sehingga dapat diketahui bagaimanakekuasaan itu bekerja, dipihak lain membongkar disiplin, lembaga, dan ideologi yangmendasarinya.Dalam hubungan inilah peranan bahasa, sastra, dan kebudayaan pada umumnyadapat memainkan peranan sebab dalam ketiga gejala tersebutlah terkandung wacanasebagaimana diintensikan oleh kelompok kolonialis (Ratna 2008: 104). Berikut adalah beberapa alasan mengapa teori postkolonial mampu mengungkap masalah-masalahtersembunyi yang terkandung di balik kenyataan yang pernah terjadi:1. Secara definitif, postkolonialisme menaruh perhatian untuk menganalisis erakolonial. Postkolonialisme sangat sesuai dengan permasalahan yang sedangdihadapi bangsa Indonesia yang merdeka baru setengah abad.2. Postkolonialisme memiliki kaitan erat dengan nasionalisme, sedangkan bangsaIndonesia sendiri juga sedang diperhadapkan dengan berbagai masalah yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Teori postkolonial dianggapdapat memberikan pemahaman terhadap masing-masing pribadi agar selalumengutamakan kepentingan bangsa di atas golongan, kepentingan golongan di ataskepentingan pribadi.3. Sebagai teori baru, sebagai varian postrukturalisme, postkolonialismememperjuangkan narasi kecil, menggalang kekuatan dari bawah sekaligus belajar dari masa lampau untuk menuju masa depan.4. Postkolonialisme membangkitkan kesadaran bahwa penjajahan bukan semata-matadalam bentuk fisik, melainkan psike. Model penjajahan terakhir masih berlanjut.5. Postkolonialisme bukan semata-mata teori melainkan suatu kesadaran itu sendiri, bahwa masih banyak kesadaran besar yang harus dilakukan, seperti memerangiimperialisme, orientalisme, rasialisme, dan berbagai bentuk hegemoni lainnya, baik material maupun spiritual, baik yang berasal dari bangsa asing maupun bangsa sendiri.